Menjelang UTS Psikologi Konseling yang lalu, saya diharuskan untuk membaca satu buku Psikologi Konseling yang dibuat oleh Ibu Jeannette Murad Lesmana, dosen kuliah Psikologi Konseling kelas saya. Ketika membaca buku tersebut, ada satu bab yang secara otomatis langsung membuat saya tertawa terbahak-bahak dengan
miris dan membuat Citra, teman saya, yang saat itu sedang menumpang nginap di kamar kosan jadi menatap saya dengan bingung.
kenapa saya bisa langsung tertawa seperti itu?Karena di halaman pertama Bab 3 mengenai Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Proses Konseling, saya menemukan kalimat-kalimat yang mengatakan seperti ini:
Dari 5 faktor yang mendukung konseling, salah satunya adalah Struktur.
Struktur menurut Gladding (1992) adalah sebuah pemahaman bersama antara konselor dan klien mengenai karakteristik, kondisi, prosedur, dan parameter konseling.
Struktur membantu memperjelas hubungan antara konselor dan klien, memberinya arah, melindungi hak masing-masing, serta peran dan obligasi dari konselor maupun klien dan menjamin konseling yang sukses. Selain itu, dengan adanya struktur dapat mengurangi ambiguitas dalam hubungan tersebut.
Bahaya Jika Struktur Tidak Kuat
Struktur sangat penting karena bila konselor tidak memberi struktur, ia tidak fair kepada klien-kliennya karena para kliennya kemudian jadi tidak tahu apa yang disebut dengan konseling.
Klien akan merasa tidak aman, bingung dan takut, dan ia juga tidak bertanggung jawab untuk suksesnya konseling.
Kurangnya pemberian struktur ini menimbulkan kecemasan dalam diri klien dan mungkin menyebabkan kegagalan konseling.
nah, sekarang coba gantikan posisi
klien dengan
diri anda sendiri.
lalu gantikan posisi
konselor dengan
seseorang, dimana anda sedang menjalin hubungan.
gantikan kata
struktur dengan kata
status.
dan yang terakhir gantikan kata
konseling dengan kata
hubungan interpersonal (
as in relationship).
can you see this in a different perspective?membaca penjelasan mengenai struktur dalam hubungan konseling diatas, saya merasa penjelasan itu sangat dapat diterapkan didalam kondisi kehidupan disekitar saya, dimana keadaan tersebut mirip dengan yang dialami seseorang yang saya kenal dekat.
seperti yang dikatakan oleh Lesmana (2006), didalam sebuah hubungan (dalam hal ini saya akan lebih menekankan ke hubungan interpersonal antar lawan jenis) diperlukan sebuah status yang merupakan hasil dari kesepakatan bersama mengenai kondisi, prosedur, dan parameter dari hubungan interpersonal tersebut.
Kondisi yang dimaksud adalah situasi dimana kedua orang yang menjalin hubungan berada. apa yang mau mereka lakukan dan apa tujuan yang ingin dicapai oleh mereka berdua ketika memutuskan untuk mengenal satu sama lain secara lebih dekat lagi.
Prosedur adalah cara yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam melakukan pendekatan kepada pihak yang lainnya. Cara pendekatan haruslah dilakukan dengan sehati-hati mungkin sehingga tidak menimbulkan salah paham kepada salah satu pihak dan menyakiti pihak yang tidak bersalah. ketika melakukan prosedur konseling maka konselor (sang lawan jenis) diharapkan untuk terlebih dahulu telah merasa yakin dengan intensi mereka, sehingga hubungan yang telah dibina dapat berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang mengundurkan diri di tengah berjalannya konseling. hal ini terutama ditujukan kepada pihak Konselor, karena penerapan prosedur yang tidak jelas dan / atau mundurnya Konselor di tengah berjalannya sesi konseling dapat menyebabkan kebingungan dan kepanikan pada Klien mereka.
kemudian yang terakhir adalah
Parameter dalam hubungan interpersonal. ketika melakukan sebuah hubungan, konselor dan juga klien sangat disarankan untuk membicarakan parameter hubungan mereka. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada
gesture-gesture yang dapat menimbulkan kebingungan dan membuat klien mempertanyakan maksud dari sesi konseling atau hubungan antara dirinya dan sang Konselor. sang Konselor pun diharapkan untuk konsisten dengan
treatment (perlakuan) yang telah ia berikan kepada sang klien dari awal sesi konseling mereka dan tidak menyangkal apa yang telah ia berikan pada klien ketika di tengah-tengah sesi konseling ia mengalami perubahan pikiran atau ketika menganggap bahwa sesi konseling ini mungkin tidak akan berhasil.
Kejujuran dan
Keberanian untuk mengatakan hal yang sebenarnya adalah elemen penting yang harus dimiliki oleh seorang konselor (baca: lawan jenis).
Dari ketiga elemen Struktur (atau Status) diatas, maka dapat kita lihat bahwa Status sangat penting agar kedua belah pihak yang terlibat didalam Hubungan dapat terhindar dari
ambiguitas. Hal ini dikarenakan status membantu memperjelas hubungan antara diri anda dan lawan jenis, memberikan arah yang jelas, dan yang paling penting melindungi hak-hak masing-masing pihak dalam rangka mewujudkan hubungan interpersonal yang sukses.
seperti yang telah tertera diatas, Lesmana (2006) juga menyatakan bahwa salah satu alasan mengapa sebuah struktur itu sangat penting didalam sebuah Konseling adalah karena Konselor haruslah bersikap
fair (adil) kepada Kliennya dengan cara memberikan sebuah struktur kepada mereka, sehingga sang Klien akan memperoleh pemahaman yang jelas mengenai apa yang disebut sebagai sebuah Konseling.
jadi, jika anda berada diposisi sebuah hubungan interpersonal, sangatlah penting bagi sang Lawan Jenis untuk menetapkan status yang jelas atas hubungan yang ada diantara anda berdua. jika sang Konselor tidak juga dapat memberikan struktur didalam sesi konseling, maka anda pun berhak untuk mempertanyakan maksud dari Hubungan yang ada.
karena kunci dari hubungan yang sehat adalah:
Komunikasi yang lancar dari kedua belah pihak.
Tidak adanya Komunikasi yang baik diantara kedua belah pihak dapat menyebabkan diri Klien merasa
tidak aman, bingung, dan takut. hal ini dapat dipahami, karena didalam sebuah hubungan, diperlukan adanya pemahaman bersama, seperti yang telah disebutkan sebelumnya oleh Lesmana (2006), akan posisi dari Klien dan Konselor. Konselor yang baik akan selalu berusaha agar tidak timbul kecemasan di dalam diri Klien karena kurangnya struktur (dalam hal ini penegasan akan status) yang kemudian dapat menyebabkan timbulnya permasalahan-permasalahan lain dan mengarah kepada gagalnya hubungan interpersonal yang telah terbina.
Seperti yang telah diketahui bersama oleh banyak orang,
Kepercayaan dan
Sikap Berpikir Positif adalah sesuatu yang
diperoleh dengan usaha dan pembuktian, dan bukannya terberi begitu saja.
Ketika suatu sesi Konseling tidak berjalan dengan semestinya dan sang klien justru merasa semakin terpuruk, bingung, dan tidak memperoleh pencerahan dari sesi Konseling yang dilakukan bersama dengan Konselor, maka mungkin itulah saat dimana Klien bisa mempertanyakan kembali Kondisi, Prosedur, dan Parameter yang sebenarnya dari sang Konselor.
atau untuk lebih singkatnya, ketika anda berada didalam kondisi hubungan Interpersonal yang tidak jelas dan itu membuat anda merasa bingung, tidak aman, cemas, dan mempertanyakan semua yang sudah anda alami, maka mungkin itu adalah saat yang paling tepat untuk memperjelas segalanya.
because my friend, dalam kehidupan nyata, sesi Konseling yang dilakukan dengan Konselor yang tidak jelas, biasa disebut dengan
Hubungan Tanpa Status.dan percayalah pada saya,
*w
alaupun saya tidak berbicara mengenai ini dari pengalaman sendiri* tetapi Hubungan seperti itu tidak pernah memberikan efek baik dan hanya bisa memberikan emosi-emosi negatif kepada pihak yang dirugikan.
Pilihlah konselor yang dapat anda percaya, yang dengan jelas sudah memberikan Peta jalannya Konseling sejak awal sesi Konseling (Lesmana, 2006) dimana sang Konselor dengan bertanggung jawab sudah menjelaskan dari awal apa saja yang ingin ia lakukan dalam sesi Konselingnya bersama anda dan tidak
berkelit atau berusaha mengubah arah Konseling (Hubungan) ketika didalam prosesnya, Hubungan tersebut menghadapi halangan atau rintangan.
Masalah ada untuk dihadapi, bukan untuk dihindari.So people, choose wisely..
karena sakit gigi tidak enak, tetapi sakit Hati lebih tidak enak lagi.
karena tidak ada Dokter Gigi yang bisa menambal hati secara instan pada saat sakit.
pada saat hati yang sakit, yang bisa kita lakukan hanya berusaha berjuang dengan
coping mechanism kita masing-masing untuk berusaha melupakan, memaafkan, dan bergerak maju lagi. dan proses itu adalah proses yang memakan waktu tidak singkat dan butuh darah serta air mata untuk melakukannya. Jadi waspadalah! :)
selamat menjalani hidup,
dan
cheers!
REFERENSI:Lesmana, J.M. (2006).
Dasar-Dasar Konseling. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia UI Press.